Jumat, 26 Oktober 2018

Berbagi Kebahagiaan di Hari Dharma Karyadhika



Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau saat berada di Panti Asuhan Pondok Pesantren Madin Al-Ikhlas
Jumat 26/10/2018, dalam rangka memperingati hari Dharma Karyadhika keluarga besar Lapas Baubau, Bapas Baubau dan Kanim Baubau melaksanakan kegiatan Anjangsana di Yayasan Panti Asuhan Madin Al-Ikhlas Pondok Pesantren Salafiah Kelurahan Kaisabu Baru Kecamatan Sorawolio Kota Baubau.

Kepala Balai Pemasyarakatan Baubau Ibu Sri Maryani, S.H. mengatakan, anjangsana ke panti asuhan merupakan salah satu bentuk kepedulian teman-teman untuk berbagi. "Semoga pemberian kami ini bisa bermanfaat serta membantu anak-anak panti asuhan," ucap beliau. (wietz)


Selasa, 23 Oktober 2018

From Zero To Hero Klien Pemasyarakatan Kelas II Baubau



Rabu 24/10/2018, Kegiatan rutin  pembimbingan kepribadian secara kolektif yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan kelas II Baubau, kali ini diisi lebih variatif dengan materi mengenai motivasi diri klien setelah bebas dari LAPAS. Kegiatan bimbingan kepribadian kolektif, diawali dengan me-register klien yang datang di ruang Bimbimbingan Klien Dewasa, selanjutnya klien diarahkan untuk kerjabakti di lingkugan  kantor BAPAS Baubau, agar klien memiliki kepedulian dengan lingkungan sekitarnya.

Kegiatan inti dari pembimbingan kepribadian kali ini untuk melihat tujuan hidup klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakataaan Kelas II Baubau, menurut Pembimbing Kemasyarakatan yang memberikan materi  Bapak Hilman Rasyidi Lukman, S.Psi “Klien Pemasyarakatan di Baubau harus mempunyai tujuan hidup yang jelas agar mempunyai jalan yang jelas untuk menggapainya”, sejalan dengan tema materi kali ini, kepala sub seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapak Mantang, Bc.Sw, memberikan sambutan sekaligus pengarahan kepada klien pemasyarakatan yang hadir bimbingan, bahwa klien pemasyarakatan di Bapas Baubau harus selalu hadir bimbingan sesuai jadwal yang ditentukan, jangan sampai terpengaruh dengan lingkungan yang buruk yang menyebabkan klien jadi malas untuk hadir bimbingan di kantor BAPAS. Pembimbingan kepribadian kali ini bertema “From Zero To Hero” ,  pelaksanaan bimbingan dengan metode ceramah serta praktek menuliskan dan menceritakan cita-cita klien pemasyarakatan.

Harapannya dengan bimbingan kepribadian secara berkelompok dengan tema dan metode yang variatif, dapat menarik minat klien serta menjadi kesan yang positif kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau.(Radhi)
 


Selasa, 16 Oktober 2018

Bimbingan Kepribadian dan Konseling klien pemasyarakatan di Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau



Rabu 10/10/2018, Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan kelas II Baubau, menjalankan salah satu program unggulanya dalam bidang bimbingan kepribadian, yaitu konseling individual bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memfasilitasi klien pemasyarakatan, yang selama proses reintegrasi di masyarakat, untuk menceritakan kesulitan dan perkembangan diri yang positif. Hal ini juga mempermudah Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pengawasan dan mendalami kemampuan, minat dan visi hidup klien pemasyarakatan. Seperti yang disampaikan oleh kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau Ibu Sri Maryani, S.H, “Bahwa kegiatan ini hukumnya wajib dilaksanakan bagi klien pemasyarakatan, sesuai peraturan menteri Hukum dan HAM, no 3 tahun 2018, bahwa klien pemasyarakatan yang tidak melakukan wajib lapor dan bimbingan selam 3 bulan berturut-turut akan dicabut SK CB atau PB nya dan dikemblikan ke Lembaga Pemasyarakatan”

Kegiatan ini banyak diminati oleh klien pemasyarakatan di wilayah kerja Balai Pemasyarakatan kelas II Baubau, hal ini terbukti dari antusias kehadiran klien yang terus meningkat,  Sesuai dengan perkataan dari Kepala Sub Bagian Bimbingan Klien Dewasa Bapak Mantang, Bc. SW, “Kegiatan bimbingan kepribadian khususnya akan selalu membuat terobosan kreatif untuk membuat klien pemasyarakatan semakin tertarik dan bersemangat untuk hadir”, pada bimbingan ini dihadiri oleh tiga puluh klien pemasyarakatan. Menurut Ka. Subsi Bimbingan Klien Dewasa bahwa bimbingan kepribadian dengan materi konseling individu ini akan dilaksanakan dua sampai tiga kali dalam satu bulan.

Harapannya, klien pemasyarkatan dapat menjadi pribadi yang lebih positif, percaya diri dan berguna bagi masyarakat sekitar, serta bisa melupakan masa lalunya serta mengembangkan diri sesuai dengan minat dan kemampuannya.(Radhi)

Minggu, 12 Agustus 2018

Selayang Pandang Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau



Pada awalnya  Balai Pemasyarakatan (Bapas) dibentuk berdasarkan keputusan Presidium Kabinet Ampera No.75/U Kep./II/66 di bawah Direktorat Jendral Pemasyarakatan dengan dua Direktorat yaitu Direktorat Pembinaan Luar Klien dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Direktorat Pembinaan Luar Lembaga Pemasyarakatan yang mencangkup di dalamnya pembinaan klien anak atau disebut Direktorat Bimbingan kemasyarakatan dan Pengentasan Anak atau disebut Bispa. Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tanggal 30 Desember 1995, tentang Pemasyarakatan, maka nomenklatur Balai Bispa dirubah menjadi Balai Pemasyarakatan atau Bapas dan secara resmi dalam pelaksanaan tugas sejak tanggal 1 April 2004.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.07-PR.07.03 Tahun 2003 tanggal 16 April 2003 tentang Struktur Organisasi dan Tugas Fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau, Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau telah melaksanakan administrasi ketatausahaan dan tugas teknis pembinaan dan bimbingan klien pemasyarakatan dengan wilayah kerja meliputi: Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Bombana.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau yang beralamat di Jl. Sultan Dayanu Ikhsanudin No. 125 Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari Kota Baubau memiliki aktifitas kerja sebagai evaluasi dibidang administrasi ketatausahaan maupun tugas teknis operasional dengan Visi Organisasi yaitu "Cermat dalam penelitian, tepat dalam Pembimbingan, Ketat dalam Pengawasan serta Mantap dalam Pengawasan"  dan Misi Organisasi;  
1. Menyelenggarakan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan 
2. Pembuatan Penelitian Kemasyarakatan 
3. Pengawasan dan Memberikan Pertimbangan dalam Rangka Terwujudnya Peradilan yang Terpadu
4. Menjalin Kerjasama dengan Instansi Terkait Sebagai Pengembangan Network

Berbagi Kebahagiaan di Hari Dharma Karyadhika

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau saat berada di Panti Asuhan Pondok Pesantren Madin Al-Ikhlas Jumat 26/10/2018, dalam r...